Golkar Bersyukur Setya Novanto Ditetapkan Bebas Bersyarat, Status Kader Tetap Terjaga
- ANTARA
Tangerang – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan rasa syukurnya atas pembebasan bersyarat terhadap Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang pernah terjerat kasus korupsi. Doli menegaskan, Setnov tetap tercatat sebagai kader Partai Golkar karena tidak pernah mengajukan pengunduran diri maupun mendapatkan keputusan pemberhentian resmi dari partai.
“Tentu kami bersyukur dengan pembebasan bersyarat yang diterimanya. Ini menandakan salah satu kader kami telah menyelesaikan proses hukum yang dijalani,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2025).
Doli menambahkan, pembebasan bersyarat Setnov diberikan berdasarkan sejumlah syarat yang telah dipenuhi, termasuk telah menjalani dua pertiga masa hukuman, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan hukum dan rehabilitasi.
“Semua prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sudah terpenuhi,” ucap Doli, menegaskan bahwa keputusan ini sesuai peraturan perundangan. Ia juga menekankan bahwa Partai Golkar menghormati keputusan pemerintah terkait status pembebasan bersyarat Setnov.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, memastikan bahwa pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto sudah sesuai dengan aturan. Setnov menjalani dua pertiga dari total hukuman penjara 12,5 tahun dan resmi mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Namun demikian, Kusnali menegaskan bahwa Setnov baru akan bebas murni pada tahun 2029. Selama masa pembebasan bersyarat, Setnov diwajibkan melapor secara rutin hingga April 2029.
Keputusan pembebasan bersyarat ini menjadi perhatian publik karena status hukum dan politik Setnov masih menjadi sorotan. Meskipun bebas bersyarat, langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, dan Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku.