Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anak Lisa Mariana
- ANTARA
Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak memiliki hubungan biologis dengan anak selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA.
“Hasil uji DNA menyatakan bahwa sampel dari saudara RK dan anak LM berinisial CA tidak identik,” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Proses Tes DNA
Uji DNA dilakukan dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta putrinya, CA. Tes ini digelar di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) atas inisiatif Ridwan Kamil sendiri.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan siap menerima hasil tes DNA terkait tuduhan yang disampaikan Lisa Mariana melalui media sosial.
Laporan Hukum Ridwan Kamil
Kasus ini berawal ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak hasil hubungannya dengan sosok yang dituduhkan.
Merasa dirugikan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun pasal yang digunakan dalam laporan tersebut merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A.
Penegasan Polri
Dengan hasil tes DNA yang menyatakan tidak ada hubungan darah, Polri menegaskan bahwa isu Ridwan Kamil sebagai ayah kandung CA tidak benar. Hasil ini sekaligus menjadi bukti penting dalam proses hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.