Adies: Gaji Anggota DPR RI Tak Naik, Tapi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan
- ANTARA
Tangerang – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, namun ada penyesuaian berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tambahan tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti rumah dinas DPR yang kini sudah tidak tersedia.
“Besaran tunjangan perumahan DPR itu sekitar Rp58 juta, setelah dipotong, anggota menerima kurang lebih Rp50 juta,” jelas Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI
Selain tunjangan rumah, anggota DPR RI tetap menerima gaji dengan total hampir Rp70 juta per bulan. Angka ini terdiri dari:
-
Gaji pokok: Rp7 juta
Tunjangan BBM: Rp7 juta
-
Tunjangan beras: Rp12 juta
Tunjangan dan komponen lainnya
Jika dibandingkan sebelumnya, anggota DPR rata-rata menerima gaji bersih sekitar Rp58 juta. Kini, dengan adanya penyesuaian tunjangan, jumlah yang diterima bisa mencapai Rp69–70 juta per bulan.
Adies menekankan bahwa yang naik hanya tunjangan, bukan gaji pokok. Gaji pokok anggota DPR RI sudah 15 tahun tidak pernah naik, meskipun kebutuhan hidup semakin meningkat.