5 Penerima Program Keluarga Harapan di Bangka Diduga Gunakan Bantuan Sosial untuk Judi Online

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa
Sumber :
  • ANTARA

VIVA TangerangKementerian Sosial (Kemensos) RI menemukan lima penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diduga menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online.

Pro Kontra Isu Raffi Ahmad Jadi Menpora, Netizen Nilai Denny Sumargo Lebih Pantas

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa, mengatakan temuan ini berasal dari Kecamatan Sungailiat berdasarkan penelusuran melalui sistem elektronik Kemensos. “Kelima penerima manfaat ini tercatat sah menerima bantuan sosial, namun ditemukan indikasi penyalahgunaan untuk judi online,” ujar Bahrudin di Sungailiat, Selasa.

Pemerintah memiliki kemudahan dalam memantau penggunaan dana bantuan sosial karena seluruh penerima PKH telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini memungkinkan pengawasan aliran dana secara akurat dan cepat.

Ungkap Dana Rp425 Triliun Tertahan di BI, Menkeu Purbaya: Inilah Alasan Orang Sulit Cari Kerja

Bahrudin menambahkan, pihaknya akan segera memanggil lima penerima manfaat tersebut untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, rekening penerima yang digunakan untuk menerima bantuan akan ditutup dan data mereka berpotensi dihapus dari DTSEN. “Setelah data dihapus, sangat sulit untuk dimasukkan kembali karena sudah masuk catatan khusus,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian penting bagi seluruh penerima manfaat lainnya agar tidak menyalahgunakan bantuan sosial. “Semua bantuan yang diberikan pemerintah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelanggaran seperti ini akan ditindak tegas,” tegas Bahrudin.

Menkeu Purbaya Larang Putranya Gunakan Instagram Usai Unggahan Kontroversial

Selain itu, pengawasan terhadap bantuan sosial akan terus dilakukan melalui inspeksi lapangan maupun monitoring elektronik untuk memastikan dana disalurkan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Sumber: ANTARA