Ajak DPR Perbaiki Diri, Puan: Tak Ada yang Benar, Semua Pihak Harus Introspeksi!
Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:56 WIB
Sumber :
- ANTARA
Tidak hanya itu, DPR juga menetapkan dua RUU sebagai usul inisiatif, yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK serta RUU tentang Statistik.
Melalui capaian tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen menjawab kebutuhan hukum nasional yang relevan dengan kondisi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga negara untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam pembangunan bangsa. Baginya, setiap dinamika yang terjadi harus dijadikan momentum pembelajaran untuk memperkuat fondasi demokrasi, menjaga persatuan, dan memastikan bahwa Indonesia mampu melangkah ke arah yang lebih baik.