Bayar Hingga Rp200 Juta, Sejumlah Calon Jemaah Haji Ilegal Pakai Visa Kerja Terjaring di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Sebanyak 10 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya oleh aparat gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Para jemaah ini terindikasi hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Qari Cilik Indonesia Juara MTQ Internasional di Qatar, Kemenag Beri Penghargaan Spesial

Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama antara Polresta Bandara Soetta, Imigrasi, dan Kementerian Agama. Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan bahwa saat ini para calon jemaah telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan keberangkatan haji nonprosedural tersebut.

Gunakan Visa Kerja, Bukan Visa Haji

Kombes Ronald menjelaskan, para jemaah ilegal ini terdeteksi saat akan menaiki penerbangan Malindo Air tujuan Malaysia dari Jakarta. Mereka berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan berencana melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk berhaji—namun bukan lewat jalur resmi pemerintah.

Viral Berita Pemerintah Akan Kembalikan Dana Haji yang Terpakai untuk IKN? Cek Faktanya

“Visa yang digunakan adalah visa kerja atau visa amil, bukan visa haji. Ini jelas melanggar prosedur,” tegasnya seperti dilansir Antara, Sabtu 19 April 2025.

Petugas Imigrasi Curiga karena Seragam Jemaah

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa kecurigaan awal muncul saat petugas Imigrasi menemukan koper seragam khas jemaah haji pada 10 penumpang penerbangan Malindo Air OD 315 pada Selasa pagi, 15 April 2025.

Komnas HAM Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi

“Penerbangan umrah sedang dihentikan sementara menjelang musim haji bulan Mei. Tapi mereka tampil seperti rombongan jemaah,” ujar Yandri.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa 9 dari mereka adalah calon jemaah, sementara satu orang lainnya merupakan perwakilan biro travel. Semuanya kemudian diserahkan ke Polresta Bandara Soetta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bayar hingga Rp200 Juta ke Biro Perjalanan

Lebih lanjut, para calon jemaah tersebut mengaku telah membayar sejumlah uang dalam kisaran Rp100 juta hingga Rp200 juta kepada biro perjalanan bernama Travel KBG. Mereka dijanjikan bisa berangkat ke Tanah Suci lewat jalur tidak resmi menggunakan visa kerja.

Saat ini, polisi masih mendalami dugaan praktik penyalahgunaan visa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat keberangkatan haji ilegal ini.