Tinggal Sebentar Lagi Berakhir, Catat!!! Ini Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Pajak Kendaraan
Sumber :
  • instagram/@samsat.kotabekasi

VIVA Tangerang – Ayo warga Jawa Barat segera manfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini sedang berlaku mulai tanggal 20 Maret sampai 30 Juni 2025. Pembayaran pajak bagi warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan juga dapat dibayar di Samsat Induk, Samsat Keliling dan Samsat Outlet atau bayar pajak kendaraan online saja.

Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang Resmi Dimulai, Ini Daftar Lokasi Samsatnya

 

Apa saja programnya?

Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota, Jumat 25 April 2025

 

1. Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor

Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan, Jumat 25 April 2025

2. Tunggakan Pajak Keterlambatan dihilangkan.jadi hanya membayar pajak yang sedang berjalan saja.

3. Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ)

 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh Jawa Barat, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Kota Bekasi dan Kota Depok.

 

Selain program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jawa Barat juga memberikan keringanan Bebas Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor dari Luar Provinsi.

 

Dengan adanya Program Pemutihan Kendaraan Bermotor akan terjadi adanya kepadatan antrian warga. Oleh karena itu, Samsat Kota Bekasi menginfokan melalui media social Instagram @samsat.kotabekasi ada beberapa lokasi yang dapat digunakan warga melalui samsat Outlet.

 

1. Samsat Drivethru di Jl. Ahmad Yani No. 7

2. Atrium Pondok Gede, Jl. Jatiwaringin No. 2

3. MPP Kota Bekasi, Jl. Ahmad Yani No. 13

4. Pondok Melati (Bank Jawa Barat), Ruko Mutiara Indah 3A

5. Harapan Indah (Bank Jawa Barat), Jl. Harapan Indah No. 77

6. Samsat Tiga Provinsi, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

 

Untuk informasi lebih lanjut warga Kota Bekasi dapat menghubungi Call Center 150410 senin-jumat 08.00-16.00 WIB atau melalui WhatsApp 081122301818.