Daftar Penerima Bantuan Masjid dan Musala 2025 Telah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya
- VIVA
Transparansi Penggunaan Dana: Wajib Lapor secara Daring
Bagi masjid dan musala yang telah menerima bantuan, pelaporan penggunaan dana merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Kemenag telah menyediakan aplikasi pelaporan daring untuk memastikan bahwa bantuan digunakan dengan benar, transparan, dan tepat sasaran.
“Dana bantuan ini bersifat stimulan, bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi. Tujuannya adalah agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan perawatan rumah ibadah,” ujar Abu Rokhmad.
Komitmen Lingkungan: Tanam Pohon Matoa di Sekitar Masjid
Sebagai bagian dari upaya menjadikan masjid yang ramah lingkungan, Kemenag mendorong penerima bantuan untuk ikut dalam program Penanaman 1 Juta Pohon Matoa yang digagas oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Masjid penerima bantuan diimbau untuk menanam pohon matoa di lingkungan sekitarnya. Selain memperindah tampilan masjid, pohon ini juga berfungsi sebagai peneduh alami dan mendukung ketahanan lingkungan di kawasan ibadah.