Waspada Penipuan! Masyarakat Diminta Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre

Ilustrasi Kabah.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap promosi ibadah haji tanpa antre atau haji langsung berangkat yang sering ditawarkan secara tidak resmi. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap indikasi promosi mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindak.

Presiden Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli Warisan Era Jokowi, Ini Alasannya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers daring terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 pada Senin 5 Mei 2025.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi,” tegasnya.

Jangan Tergiur Tawaran Haji Instan

Pasca-Armuzna dan Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diminta Kurangi Aktivitas Berat

Fauzin mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada iming-iming berangkat haji tanpa antre, tanpa daftar resmi, atau dengan visa non-haji. Ia menegaskan bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji. Siapa pun yang berhaji menggunakan visa non-haji akan dikenai sanksi tegas oleh Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Fase Kedatangan Jemaah Haji 2025 Berakhir, 203 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji

Sanksi tersebut bisa berupa penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama bertahun-tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title