Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Libatkan Ulama dan Saintis
- VIVA
VIVA Tangerang – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara ulama, saintis, dan berbagai lembaga dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Tim ini terdiri dari unsur Mahkamah Agung, BRIN, BMKG, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, akademisi, pakar falak dan astronomi, pimpinan pondok pesantren, serta para tokoh hisab rukyat.
Dilansir laman resmi Kemenag, Menag menegaskan bahwa Tim Hisab Rukyat memiliki peran penting dalam memberikan kepastian waktu ibadah yang selaras dengan syariat, ilmu pengetahuan, sekaligus menjaga harmoni sosial umat beragama.
“Kehadiran Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait ibadah umat Islam. Penentuan awal bulan Hijriah bukan hanya persoalan teknis penanggalan, tetapi juga menyangkut keyakinan dan kebersamaan sosial,” ujar Nasaruddin Umar dalam pengukuhan dan rapat kerja di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan bahwa rekomendasi yang dihasilkan harus memiliki dasar kuat, baik secara syar’i maupun ilmiah. Karena itu, sinergi antara ulama, astronom, akademisi, dan ormas Islam perlu terus diperkuat.
Kementerian Agama, lanjutnya, mengedepankan pendekatan dialog dalam penetapan awal bulan Hijriah agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima bersama di tengah perbedaan metode yang ada di masyarakat.
“Kita ingin menghadirkan keputusan yang membawa kemaslahatan tanpa menafikan keberagaman pendekatan. Karena itu, dialog dan musyawarah menjadi sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyebut pembentukan tim ini merupakan bagian dari penguatan peran Kemenag dalam merespons dinamika penentuan awal bulan Hijriah secara moderat, ilmiah, dan inklusif.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, lembaga negara, akademisi, pakar falak, astronomi, dan ormas Islam.
“Tim Hisab Rukyat menjadi ruang bersama untuk mempertemukan perspektif syariat dan sains dalam penentuan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini penting agar keputusan memiliki legitimasi keagamaan sekaligus dasar ilmiah,” ujarnya.
Abu Rokhmad juga berharap tim ini dapat memperkuat komunikasi antarormas Islam, terutama menjelang Sidang Isbat penentuan awal Zulhijah 1447 H yang dijadwalkan pada 17 Mei 2026.