Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi
- VIVA.co.id
VIVA Tangerang – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa dia telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kebijakan baru mengenai penjualan gas LPG 3 kilogram (kg), atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon. Hal ini disampaikan oleh Dasco saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Dasco, setelah berdiskusi dengan Presiden, Prabowo memberikan instruksi agar pengecer gas melon diizinkan untuk kembali menjual gas tersebut mulai hari ini, dengan ketentuan mereka harus menjadi bagian dari sub pangkalan resmi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menertibkan harga gas melon yang sebelumnya dilaporkan melonjak tinggi di pasaran.
"Sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam dan ada keinginan dari kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa meski pengecer bisa kembali berjualan, mereka akan diubah statusnya menjadi sub pangkalan yang akan tunduk pada aturan harga resmi.
Tujuan Aturan Baru: Menekan Harga Gas Melon
Dasco menambahkan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk menertibkan pasar dan mengatur harga gas melon agar tidak memberatkan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, dia optimis bahwa harga gas yang dijual oleh pengecer akan lebih terjangkau, mengingat pengecer kini akan berada di bawah pengawasan pangkalan yang telah ditentukan.
"Sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," jelasnya. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ketidakstabilan harga yang sebelumnya terjadi bisa dikendalikan, memberikan keuntungan bagi konsumen dan pengecer itu sendiri.
Menanggapi Isu Kelangkaan Gas Melon