Ramai Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang Mutlak dalam Islam dan Hukum!

Kementerian Agama RI.
Sumber :
  • VIVA

Lebih jauh, Arsad mengingatkan bahwa jika praktik hubungan sedarah benar-benar terjadi, terutama jika melibatkan anak di bawah umur atau unsur paksaan, maka pelaku bisa dikenai sanksi hukum pidana.

Musim Haji 2025: Menag Apresiasi Lion Air Karena ....

“Negara tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini, bahkan jika dibungkus atas nama cinta, adat, atau kebebasan berekspresi,” tegasnya.

Peran Penting Edukasi Keagamaan

Sebagai upaya pencegahan, Kemenag mendorong masyarakat dan institusi pendidikan untuk lebih aktif dalam edukasi agama yang benar, terutama tentang batas-batas mahram. Pendidikan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang digital.

KUR Perumahan Siap Diluncurkan Juli 2025, Dorong Akses Hunian Terjangkau

“Islam bukan hanya mengatur halal-haram, tetapi juga menuntun umat untuk menjaga martabat dan membangun peradaban sehat. Keluarga adalah pondasi awalnya,” ujar Arsad.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan bijak dalam menyaring konten digital, serta tidak ragu melaporkan grup atau akun yang menyebarkan konten menyimpang.


Halaman Selanjutnya
img_title
Polri Tangkap 13.438 Preman di Kawasan Industri Lewat Operasi Pekat 2025