Ramai Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang Mutlak dalam Islam dan Hukum!

Kementerian Agama RI.
Sumber :
  • VIVA

Bahaya Secara Agama, Sosial, dan Hukum

Skandal UTBK 2025: 50 Peserta Curang dan 10 Joki Terdeteksi, Ini Modusnya!

Kemenag menegaskan bahwa segala bentuk hubungan sedarah—baik nyata maupun dalam fantasi digital—tidak hanya haram secara agama, tetapi juga berbahaya secara sosial dan hukum. Upaya pencegahan dan edukasi harus diperkuat agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjerumus ke dalam pemahaman yang salah tentang batasan moral dan keluarga.