Penjelasan Lengkap Perbedaan Sistem Hisab dan Rukyat dalam Penentuan 1 Ramadan

Memantau Hilal.
Sumber :
  • VIVA

3. Akurasi dan Keandalan

  • Hisab: Dapat menghasilkan perhitungan yang sangat akurat dan tidak bergantung pada faktor eksternal seperti cuaca atau kondisi langit. Hisab bisa memprediksi dengan tepat kapan bulan Ramadan dimulai dengan menggunakan data astronomis yang tersedia.
  • Rukyat: Terkadang dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca atau geografi yang membatasi visibilitas hilal. Di beberapa tempat, hilal mungkin terlihat dengan jelas, sementara di tempat lain tidak, meskipun posisinya sama. Oleh karena itu, hasilnya bisa lebih variatif dan tidak selalu konsisten di berbagai daerah.

4. Penerapan di Berbagai Negara

  • Hisab: Banyak negara Islam yang lebih mengandalkan hisab untuk menentukan awal Ramadan, karena kemudahan dan akurasi yang ditawarkannya. Beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi menggunakan hisab sebagai acuan utama dalam kalender Islam.
  • Rukyat: Negara-negara seperti Indonesia, Mesir, dan beberapa negara lainnya juga menggunakan rukyat sebagai metode penentuan awal bulan. Meskipun banyak negara menggunakan sistem hisab untuk memprediksi awal Ramadan, rukyat tetap menjadi acuan dalam keputusan resmi mengenai mulai puasa.

5. Implementasi dalam Masyarakat

  • Hisab: Metode ini lebih cocok digunakan dalam masyarakat yang sudah terbiasa dengan perhitungan ilmiah dan teknologi, di mana data astronomis dapat diakses dengan mudah. Hal ini memungkinkan umat Muslim untuk mengetahui kapan bulan Ramadan dimulai jauh sebelum hilal diamati.
  • Rukyat: Rukyat lebih mengandalkan kesepakatan masyarakat lokal, yang artinya pengamatan terhadap hilal dilakukan secara kolektif dan membutuhkan keputusan bersama di tingkat lokal atau nasional. Metode ini sering kali melibatkan otoritas agama untuk memastikan bahwa pengamatan dilakukan dengan sah.

Kelebihan dan Kekurangan Hisab dan Rukyat

Halaman Selanjutnya
img_title
Kementerian Agama Kirim 1.000 Dai ke Wilayah 3T dan Luar Negeri untuk Menyemarakkan Dakwah Ramadan 1446 H