WAMI Tegaskan Siap Diaudit Demi Transparansi Royalti Musisi

WAMI memberi tanggapan terkait royalti musik dalam konferensi pers
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan kesiapan mereka menghadapi rencana audit pemerintah terkait pembayaran royalti musik. Hal ini menyusul rencana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan melakukan audit terhadap LMK dan LMK Nasional untuk memastikan transparansi pengelolaan royalti.

Roblox Perketat Aturan Baru, Konten Dewasa dan Kekerasan Kini Lebih Ketat Diawasi

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa pihaknya rutin diaudit oleh pihak eksternal, sehingga siap menghadapi audit pemerintah kapan saja. “Ini salah satu bukti bahwa kami sudah menjalani audit berkala. Namun, jika pemerintah ingin melakukan audit tambahan, kami siap,” ujar Adi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

LMK, berdasarkan Pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, merupakan badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait untuk mengelola hak ekonomi mereka, termasuk menghimpun dan mendistribusikan royalti musik.

Ramalan Shio 21 Agustus 2025: Prediksi Keberuntungan dan Energi Setiap Shio

Adi menegaskan, audit rutin yang dilakukan WAMI merupakan bentuk tanggung jawab kepada para anggota. Langkah ini memastikan bahwa pengelolaan royalti dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga hak para musisi dan pencipta lagu terlindungi dengan baik. Hasil audit tahunan WAMI bahkan dikirimkan secara resmi kepada pemerintah dan International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), organisasi internasional yang menaungi LMK.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa audit yang akan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat dan efisien. “Khusus royalti, kami akan mengumpulkan LMKN dan LMK-nya. Audit ini bertujuan untuk memperkuat sistem pembayaran royalti, bukan untuk menuding kesalahan,” ujar Menkum Supratman pada Senin (18/8).

Fenomena "Rojali Rohana": Penjualan E-Commerce Naik, Tapi Nilai Belanja Turun

Dengan adanya audit ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas LMK semakin terjamin, sehingga pembayaran royalti musik kepada pencipta dan pemegang hak cipta dapat lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan LMK dalam mendorong industri musik Indonesia yang sehat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para musisi, pencipta lagu, dan pihak terkait lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title