Respons Denada usai Dituding Telantarkan Anak Kandung dan Digugat 7 Miliar
- Instagram Denada
Tangerang – Publik dihebohkan dengan kabar mengenai kasus penelantaran anak kandung yang diduga dilakukan oleh Denada Tambunan.
Kabar itu mencuat setelah seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano (24) menggungat Denada di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Model sekaligus penyanyi itu digugat lantaran dituding menelantarkan Ressa Rizky Rossano yang mengklaim sebagai anak kandung Denada.
Dalam gugatan yang diajukan ke PN Banyuwangi, Ressa menuding Denada telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memenuhi hak-haknya sebagai anak sejak dilahirkan.
Perkara tersebut telah memasuki tahap awal persidangan dengan menggelar satu kali sidang mediasi, tapi belum membuahkan hasil.
Denada kabarnya tidak menghadiri panggilan pengadilan dalam agenda mediasi tersebut, tapi proses hukum masih terus berjalan.
Terkait kabar itu, manajemen Denada mengeluarkan pernyataan dan meminta seluruh pihak untuk menghormati privasi keluarga Denada.
"Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulis Risna Ories dalam keterangannya.
Risna Ories menyebut bahwa kuasa hukum Denada sedang mempelajari kasus tersebut dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," jelas Risna.
Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantoro, langkah hukum ini diambil demi memperjuangkan hak kliennya sebagai seorang anak.
"Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang ibu," ungkap Firdaus kepada awak media.