Respons Denada usai Dituding Telantarkan Anak Kandung dan Digugat 7 Miliar

Denada Tambunan
Sumber :
  • Instagram Denada

Tangerang – Publik dihebohkan dengan kabar mengenai kasus penelantaran anak kandung yang diduga dilakukan oleh Denada Tambunan.

img_title IRGC Klaim Teknologi Canggih AS Tak Mampu Lolos dari Pengawasan Iran di Selat Hormuz

Kabar itu mencuat setelah seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano (24) menggungat Denada di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Model sekaligus penyanyi itu digugat lantaran dituding menelantarkan Ressa Rizky Rossano yang mengklaim sebagai anak kandung Denada.

img_title Posisi Tidur Terbaik untuk Kesehatan Jantung, Dokter Ungkap Posisi yang Perlu Dihindari

Dalam gugatan yang diajukan ke PN Banyuwangi, Ressa menuding Denada telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memenuhi hak-haknya sebagai anak sejak dilahirkan.

Perkara tersebut telah memasuki tahap awal persidangan dengan menggelar satu kali sidang mediasi, tapi belum membuahkan hasil.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp17.000, Jadi Rp2,610 Juta per Gram

Denada kabarnya tidak menghadiri panggilan pengadilan dalam agenda mediasi tersebut, tapi proses hukum masih terus berjalan.

Terkait kabar itu, manajemen Denada mengeluarkan pernyataan dan meminta seluruh pihak untuk menghormati privasi keluarga Denada.

"Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulis Risna Ories dalam keterangannya.

Risna Ories menyebut bahwa kuasa hukum Denada sedang mempelajari kasus tersebut dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," jelas Risna.

Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantoro, langkah hukum ini diambil demi memperjuangkan hak kliennya sebagai seorang anak.

"Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang ibu," ungkap Firdaus kepada awak media.