DLH Kota Tangerang Tutup 19 TPS Liar

DLH Kota Tangerang Tutup 19 TPS Liar
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

  • Alami untuk Mencerahkan Kulit, Ini Cara Membuat Skincare dari Pisang

    Pemasangan rambu larangan membuang sampah di lokasi yang telah ditutup.

  • Peningkatan pengawasan oleh petugas lapangan untuk mengantisipasi munculnya TPS liar baru.

  • Ramalan Shio 31 Agustus 2025: Cinta, Karier, dan Keuangan

    Penyediaan fasilitas alternatif berupa Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Kami akan terus melanjutkan penutupan TPS liar di wilayah lain, dan bagi warga atau pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan, akan kami kenakan sanksi tegas,” tambah Wawan.

Daftar Lokasi TPS Liar yang Telah Ditutup

Sederet Selebriti Ajak Pendemo Tetap Kondusif, Tekankan Pentingnya Aksi Damai

Berikut 19 lokasi TPS liar yang telah dibongkar dan ditutup oleh DLH Kota Tangerang:

  1. TPS Mekarsari (Samping Kantor Dishub Kota Tangerang)

  2. TPS ALS Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi

  3. TPS Jempol Jalan M.H Thamrin

  4. TPS Alfa Jalan Iskandar Muda

  5. TPS Portal Jalan M. Yamin Sukasari

  6. TPS Mayang Jalan Iskandar Muda

  7. TPS Hings Jalan Gatot Subroto Jatiuwung

  8. TPS Gurah Poris Gaga Baru

  9. TPS Pool Taksi Blue Bird Daan Mogot

  10. TPS Era Prima Batuceper

  11. TPS Arkadia

  12. TPS Pertigaan Irigasi Sipon Gondrong

  13. TPS JORR Buaran Indah

  14. TPS Kembar

  15. TPS H. Nadih Jalan Benteng Betawi

  16. TPS Jalan Hasyim Ashari 1

  17. TPS Jalan Hasyim Ashari 2

  18. TPS Jalan Hasyim Ashari 3

  19. TPS Jalan Hasyim Ashari 4

Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat

DLH Kota Tangerang juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan tidak membuang sampah sembarangan, masyarakat turut serta dalam menciptakan kota yang lebih nyaman dan layak huni. Pemkot juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi TangerangLive agar warga dapat melaporkan jika menemukan aktivitas pembuangan sampah ilegal.