Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Bermodus Wartawan di Tangerang Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menangkap sekelompok orang yang menyamar sebagai wartawan. Mereka diduga memeras seorang pria berinisial N di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

Pemkot Tangsel dan Baznas Gulirkan Beasiswa untuk Para Penghafal Al-Qur’an Lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.04 WIB di Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Menurut keterangan Ade Ary, awalnya korban sedang berada di kantornya ketika seorang wanita tak dikenal mendatangi dan merangkulnya sambil mengajak berbicara. Korban kemudian mempersilakan wanita tersebut masuk ke ruang kerja untuk berdiskusi.

Bupati Tangerang Hadiri Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Sepatan Timur

Di dalam ruangan, wanita tersebut mulai mengancam akan menyebarkan informasi mengenai perilaku pribadi korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Karena merasa tertekan, korban akhirnya mentransfer Rp15 juta, meski sebelumnya para pelaku sempat meminta uang hingga Rp130 juta.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke polisi. Tim Opsnal Subdit Umum Jatanras Unit 2 langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan petunjuk untuk melacak pelaku.

Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini Lengkap

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Rabu, 3 Juli 2025, sekitar pukul 18.45 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka utama, seorang perempuan berinisial FFT (31), di Jalan Lidi, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tak berhenti di situ, tim Jatanras kemudian menangkap tujuh pelaku lainnya, yaitu KMB (57), PS (52), EIH (48), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), dan RMH (31). Penangkapan dilakukan di Jalan Cut Mutia, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada pukul 19.40 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title