Wali Kota Tangerang: Anggaran KUA-PPAS 2025 Ditarget Rp5,4 Triliun, Fokus Pendidikan dan Kesehatan
- ANTARA
Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp5,4 triliun.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar persoalan nominal anggaran, melainkan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, merata, dan langsung terasa manfaatnya bagi warga.
“Anggaran ini harus jadi instrumen yang berdampak nyata di lapangan. Setiap rupiah harus dikelola dengan prinsip efisiensi, inklusivitas, dan akuntabilitas,” kata Sachrudin dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Tangerang, Banten, Selasa.
Dalam struktur pendapatan daerah 2025, disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,1 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi mencapai Rp2,3 triliun. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,874 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp448,68 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Sachrudin menekankan bahwa belanja daerah ke depan akan berfokus pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan, penguatan sistem berbasis teknologi, serta perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat rentan.
“Sebanyak 40 perangkat daerah akan menjadi pelaksana program dengan semangat melayani, bukan dilayani. Kami ingin semua program terukur dan memberikan dampak langsung,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 adalah momentum penting untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Pemkot Tangerang telah menetapkan lima prioritas utama pembangunan, yaitu: