Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Cisauk, Pelaku Disoraki Warga: Hukum Mati Aja, Dia Juga Tega!

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Cisauk
Sumber :
  • Yanto

VIVA Tangerang – Ditreskrimum dan tim identifikasi Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang ditemukan membusuk dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 22 Juli 2025.

Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Cisauk, Ini Kata Polisi

Rekonstruksi berisi 75 reka adegan tersebut digelar di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Ketiga pelaku yakni RRP, 19, IF, 21, dan AP, 17, dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Dari pantauan di lokasi, ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan reka adegan kasus pembunuhan tersebut. Warga yang geram juga kerap menyoraki para pelaku saat tengah melakukan rega adegan.

Pasca Bocah Tenggelam, Saiji Waterboom Cisauk Tangerang Dipasang Garis Polisi dan Tutup Sementara

Meski diadang polisi, warga bersikeras menyaksikan jalannya rekonstruksi dari depan pagar area rumah kontrakan pelaku.

Tak sedikit warga yang berteriak agar para pelaku dihukum mati karena aksinya dinilai sangat keji. Terlebih, menurut warga pelaku RRP, 19, bukanlah warga asli di kampung tersebut sehingga dianggap telah mencoreng nama baik Desa Cibogo.

Pria di Karawaci Ditangkap karena Eksploitasi Seksual dan Penyebaran Konten Asusila Anak

"Dia itu aslinya warga Cilenggang, bukan orang sini. Bikin nama desa kami tercoreng mas. Hukum mati aja dia juga tega kok membunuh korban," celoteh Titi, 47, salah seorang warga yang turut menyaksikan reka adegan.

Sementara, Nurasiyah, 42, warga lainnya mengaku mengetahui adanya peristiwa pembunuhan tersebut setelah viral di media sosial. Dia juga mengaku kaget ketika tahu pelakunya adalah RRP yakni kurir paket yang mengontrak sebuah rumah di kampungnya.

"Emang anaknya juga kayak sombong gitu pak nggak pernah negur. Saya tahu dia (pelaku) itu kurir paket cuma emang jarang bergaul. Masing-masing lah keluarganya juga tertutup banget. Ada adiknya itu perempuan SMA kelas 1," tukasnya.

Berbagai adegan telah direka ulang termasuk saat pertama kali pelaku RRP dan korban berkenalan di tahun 2022 dan hingga putus hubungan sebagai kekasih di tahun 2022.

Dalam reka adegan juga terlihat jika pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan menyiapkan pisau, gunting, obeng, dan borgol sebelum korban datang ke rumahnya. 

Motif pembunuhan dipicu oleh kekesalan pelaku yang ditagih hutang sebesar Rp1,1 juta oleh korban. Selain itu, pelaku juga mengaku cemburu lantaran korban kerap mengunggah poto pacar barunya di Instagram maupun status WhatsApp.