Pabrik Oli Palsu Digerebek di Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Pemeriksaan tempat produksi oli palsu di Kota Tangerang (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap lokasi produksi oli palsu yang beroperasi secara ilegal di Jalan Rawa Kompeni No. 118 C, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Penemuan Mayat Mengapung di Pintu Air 10 Cisadane Gegerkan Warga Tangerang

Menurut keterangan resmi dari Kompol Awaludin Kanur, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas produksi oli tanpa izin di tempat tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu (16/7).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas produksi oli palsu dari berbagai merek terkenal. Polisi juga langsung mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam operasi ilegal ini.

426 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Lalu Lintas Polresta Tangerang

"Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik oli hingga menempelkan stiker dan tutup kemasan agar menyerupai produk asli," ujar Kompol Awaludin.

Mereka yang diamankan antara lain I (40) selaku pemilik tempat, serta NA (31), TI (22), A (30), AM (28), EP (26), SS (26), dan SA (21) sebagai pekerja dalam proses produksi.

Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 154 Personel Gabungan

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan. Di antaranya terdapat 332 botol oli palsu berbagai ukuran dan merek, 78 kardus kemasan, 68 lembar stiker label, 17 stempel kode produksi, 1.500 tutup segel botol, dan lima lakban khusus kemasan oli.

“Ini jelas melanggar hukum karena produksi dilakukan tanpa izin resmi dan bisa membahayakan konsumen,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title