426 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Lalu Lintas Polresta Tangerang

Ilustrasi Tilang Polisi.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Pada hari ke-10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2025, sebanyak 426 unit kendaraan terjaring dalam operasi penertiban lalu lintas yang dilakukan oleh Polresta Tangerang, Polda Banten. Operasi ini diadakan untuk menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, menjelaskan bahwa meskipun penindakan hukum sudah dilakukan, edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam operasi ini.

Kemeriahan Gebyar Ramadan Karim Al-Ittihad 2025: Festival Besar yang Meriahkan Kota Tangerang

"Kami sudah melakukan berbagai tindakan hukum, namun sekitar 40 persen di antaranya adalah kegiatan edukasi, 40 persen pencegahan, dan 20 persen penindakan hukum langsung. Kami telah berhasil menindak 426 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas," ujar Iptu Kusmanto seperti dilansir VIVA, Jumat 21 Februari 2025.

Operasi Keselamatan Maung 2025, yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025, mencakup empat titik utama di wilayah hukum Polresta Tangerang. Titik-titik tersebut meliputi Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Serang-Jakarta, Jalan Raya Cibadak-Cikupa, dan Jalan Raya Balaraja. Menurut Kusmanto, penindakan dilakukan di berbagai lokasi yang rawan kemacetan serta titik-titik yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Unik, Petugas BPBD Kota Tangerang Turun Tangan Lepas Cincin di Kaki Merpati Milik Warga

"Di beberapa lokasi dengan kemacetan tinggi, kami melaksanakan penindakan langsung. Namun, di daerah lain yang lebih rawan pelanggaran, kami juga menindak pengendara yang melanggar aturan," tambahnya.

Pelanggaran yang ditemukan selama operasi bervariasi, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm hingga kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai. Bahkan, kendaraan umum seperti bus yang menggunakan klakson tidak standar, seperti Telolet, juga mendapat tindakan tegas dari petugas.

Sejarah dan Profil Masjid Al-Azom Kota Tangerang: Ikon Keagamaan dan Budaya yang Mewakili Keberagaman

Meski penindakan hukum dilakukan, Kusmanto menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penilangan atau sanksi administratif. Sebagian besar pengendara yang melanggar diberikan teguran dan edukasi agar mereka lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

Halaman Selanjutnya
img_title