Polda Banten Siap Tindak Tegas Warga yang Kibarkan Bendera One Piece saat 17 Agustus
- VIVA
Tangerang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap warga yang mencoba menggantikan bendera Merah Putih dengan simbol bajak laut One Piece dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat merendahkan nilai sakral bendera negara. "Apabila terbukti tidak mengibarkan Merah Putih dan memilih simbol lain seperti bendera bajak laut, tentu akan kami proses sesuai aturan," ujarnya di Tangerang, Sabtu (03/08).
Ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang mencederai semangat perjuangan para pahlawan. Menurutnya, penggunaan simbol bajak laut sebagai pengganti bendera resmi adalah tindakan yang tidak menghargai sejarah dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan.
"Sudah semestinya kita bersyukur atas kemerdekaan yang diraih dengan darah dan air mata para pahlawan, dan menunjukkannya dengan mengibarkan Merah Putih, bukan simbol-simbol lain," lanjut Hengki.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga semangat nasionalisme, khususnya menjelang 17 Agustus. "Kami berharap seluruh warga, terutama di Banten, kompak mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air," tegasnya.
Meski isu pengibaran bendera One Piece marak di beberapa daerah, Hengki memastikan situasi di Banten masih kondusif dan belum ditemukan pelanggaran serupa. "Banten tetap merah putih. Tidak ada pengibaran bendera bajak laut di sini," pungkasnya.
Sebagai informasi, bendera bajak laut One Piece berasal dari manga Jepang karya Eiichiro Oda yang populer sejak 1997. Cerita ini mengikuti petualangan Monkey D. Luffy dalam mencari harta karun legendaris. Meskipun sarat pesan kebebasan dan impian, simbol bajak laut tetap tidak bisa menggantikan lambang negara dalam perayaan nasional.