5 Fakta Kasus Viral Cekcok Opang vs Ojol di Stasiun Pondok Ranji Tangsel

Cekcok Opang vs Ojol di Stasiun Pondok Ranji Tangsel
Sumber :
  • Instagram

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku F juga melakukan tindakan lebih agresif. Ia mencabut paksa kunci motor milik ojol hingga terjadi cekcok di lokasi.
Lebih parahnya lagi, F memaksa penumpang ojol untuk turun dari motor dan menggunakan jasa ojek pangkalan miliknya. Tindakan inilah yang membuat situasi semakin panas dan akhirnya direkam warga hingga viral di media sosial.


3. Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

5 Fakta Menarik yang Jarang Diketahui tentang Negara Malaysia

Video kejadian tersebut langsung menyebar di Instagram melalui akun @tangsel_update dan mengundang reaksi keras dari warganet.
Mendapat laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (17/8/2025) pukul 14.00 WIB, pelaku F berhasil diamankan tanpa perlawanan.


4. Ancaman Hukuman Berat untuk Pelaku

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ancaman hukuman pasal ini cukup berat, yakni penjara maksimal 9 tahun, karena pelaku dianggap memaksa seseorang memberikan sesuatu atau menggunakan jasa dengan cara mengintimidasi.

Halaman Selanjutnya
img_title
5 Fakta Menarik yang Jarang Diketahui tentang Negara Jepang