Transparansi di Era Digital, Kota Tangerang Perkuat Layanan Publik dengan PPID dan Super App

PPID Kota Tangerang
Sumber :
  • tangerangkota.go.id

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berbasis teknologi digital.

Bupati Tangerang Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan Panjang Hingga Akhir Tahun

Sejak dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800-284-INFOKOM/2011, Kota Tangerang menjadi salah satu pionir dalam penerapan keterbukaan informasi publik berbasis digital di Indonesia.

218 Aplikasi Digital untuk Efisiensi dan Layanan Publik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa transformasi digital diwujudkan melalui 218 aplikasi, yang terdiri dari 89 aplikasi manajemen pemerintahan untuk efisiensi internal, serta 129 aplikasi layanan publik yang langsung bisa dimanfaatkan masyarakat.

Polisi Tindak Angkot Bersuara Bising di Kota Tangerang

Salah satu inovasi unggulan adalah integrasi layanan PPID dengan Super App Tangerang LIVE, aplikasi terpadu yang menjadi tulang punggung layanan digital di Kota Tangerang.

Akses Informasi Publik Lebih Mudah dan Cepat

PPID Kota Tangerang kini menghadirkan layanan multichannel yang memudahkan warga mengakses informasi maupun menyampaikan pengaduan. Beberapa platform yang bisa digunakan antara lain: aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp resmi Kota Tangerang, Instagram (@lapor_laksa dan @tangerangkota), SP4N-LAPOR, layanan darurat, hingga website www.tangerangkota.go.id.

Strategi “Invisible Marketing”: Ketika Konsumen Tidak Sadar Mereka Sedang Dijual

“Permohonan informasi kini dapat diajukan secara online tanpa batas ruang. Semua proses tercatat transparan, terdokumentasi dengan baik, dan terintegrasi penuh dengan sistem pelayanan internal,” ujar Mugiya.

Selain itu, 41 website PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah juga telah terkoneksi dengan website utama Pemkot, sehingga permohonan informasi dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Hingga kini, sudah tercatat 158 permohonan informasi publik yang masuk melalui berbagai kanal digital tersebut.

Inovasi Chatbot AI dan Fasilitas Inklusif

Sebagai terobosan terbaru, Pemkot Tangerang menghadirkan Chatbot AI di layanan Halo PPID dan media sosial PPID. Teknologi ini mampu mengenali jenis informasi yang diminta masyarakat dan memberikan jawaban secara real time.

Tak hanya itu, aspek inklusivitas juga menjadi perhatian utama. Pemkot menghadirkan jalur kursi roda, penunjuk arah huruf Braille, formulir permohonan dalam huruf Braille, hingga juru bahasa isyarat di setiap kegiatan PPID. Upaya ini memastikan bahwa semua warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses informasi tanpa hambatan.

Komitmen Nyata Pemkot Tangerang

Dengan berbagai inovasi digital dan fasilitas inklusif tersebut, Pemkot Tangerang membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.