LBH Keadilan Sebut Ada Pelaku Lain yang Terlibat Korupsi Pengelolaan Sampah Kota Tangsel

Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie.
Sumber :
  • Yanto

Guna mempercepat pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, LBH Keadilan mendorong Kepala Dinas yang saat ini berstatus tersangka untuk mengambil langkah kooperatif dengan menjadi Justice Collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerjasama dengan penegak hukum.

Kejati Banten Ditantang Berani Bongkar Semua Pihak yang Terlibat Kasus Korupsi DLH Tangsel Senilai Rp75 miliar

Status JC memungkinkan tersangka untuk memberikan informasi penting mengenai pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

"Kepala Dinas diharapkan dapat menyampaikan informasi seluas-luasnya siapa saja yang turut menikmati hasil korupsinya, Sehingga tidak hanya Kepala Dinas yang harus mempertanggungjawabkannya," tegas Hamim.

Cuma Sehari dan Gratis! Warga Tangerang Bisa Cek Emisi Kendaraan di Mall

Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, LBH Keadilan bahkan menawarkan diri untuk mendampingi Kepala Dinas sebagai penasehat hukum apabila yang bersangkutan bersedia menjadi JC.

Tawaran ini menunjukkan keseriusan LBH Keadilan dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Kadis DLH Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

“Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap untuk menjadi Penasehat Hukumnya,” tambah Hamim.

Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, kini harus menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran sampah.

Halaman Selanjutnya
img_title