Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Gratiskan Pendaftaran HKI untuk UMKM, Cek Cara Daftarnya
- VIVA
-
Baca Juga :Pasar Anyar Resmi Diserahkan ke Pemkot Tangerang: Siap Jadi Pusat Ekonomi dan Wisata Baru Kota
Pendaftaran merek dagang
Perlindungan hak cipta
- Baca Juga :Ikut Serunya Festival Al-A’zhom 2025! Sayembara Video Pendek Berhadiah Puluhan Juta Resmi Dibuka
Kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan produk atau jasa UMKM
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta mendorong daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Banyak UMKM kita memiliki produk kreatif dan inovatif, tapi belum terlindungi secara hukum. Melalui program ini, kami ingin memastikan karya mereka tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Suli seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat 2 Mei 2025.
Cara Daftar HKI Gratis untuk UMKM Tangerang
Untuk mengikuti program ini, pelaku UMKM cukup mendaftar secara online dan gratis. Program ini tidak dipungut biaya, namun pendaftaran dibatasi berdasarkan kuota, sehingga UMKM diimbau untuk segera mendaftar sebelum slot habis.
Jadwal Kegiatan dan Sosialisasi
Program ini juga disertai kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran HKI yang terbagi dalam dua angkatan: