Kronologi Penangkapan 2 Tersangka Penyelundup 143 Kg Ganja di Tanah Tinggi Tangerang
Minggu, 4 Mei 2025 - 18:15 WIB
Sumber :
- Antara
“Tersangka ESL mengaku hanya diminta menjaga barang oleh adiknya, T, hingga diambil oleh pembeli,” jelas Ade Chandra.
RM Tiba di Lokasi, Diduga Kurir Jaringan Antarprovinsi
Baca Juga :
Pemkot Tangerang Buka Kelas Bahasa Asing Gratis untuk Warga yang Ingin Kerja di Luar Negeri
Satu jam berselang, tersangka RM datang ke lokasi untuk mengambil paket ganja tersebut. Tanpa perlawanan, RM langsung diamankan oleh petugas.
“RM mengaku diperintah oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja itu dan mendistribusikannya ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” lanjut Ade.
Target Peredaran di Jakarta dan Jawa Barat
Ganja yang diselundupkan ini rencananya akan diedarkan di beberapa wilayah padat penduduk di Jakarta dan Jawa Barat, dua provinsi yang dikenal sebagai pasar potensial peredaran narkoba karena jumlah penduduknya yang besar dan akses logistik yang mudah.
Barang Bukti dan Tersangka Diamankan di Polda Metro Jaya
Halaman Selanjutnya
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, termasuk T (adik ESL) dan U (yang memerintahkan RM).