Pedagang Pasar Anyar Boleh Renovasi Kios, Asal Tidak Ubah Struktur Bangunan

Pedagang Pasar Anyar Boleh Renovasi Kios
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

Wajib Koordinasi dan Dokumentasi

Sachrudin: SPMB Kota Tangerang 2025 Tidak Boleh Ada Pungli, Sogokan, Atau Titipan

Ruta juga menyampaikan bahwa seluruh proses renovasi wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan:

Pendaftaran SPMB Jalur Disabilitas untuk SD Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Tangerang Resmi Dibuka

Selain itu, renovasi harus didokumentasikan secara lengkap, mencakup gambar sebelum dan sesudah renovasi, serta disertai berita acara resmi. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap struktur dan fungsi awal bangunan.

Apresiasi untuk Semangat Pedagang

Kementerian PUPR turut memberikan apresiasi terhadap semangat dan inisiatif para pedagang dalam mengoptimalkan fungsi kios dan ruang dagang. Perbaikan diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan aktivitas jual beli di Pasar Anyar, tanpa melanggar aturan atau merusak infrastruktur yang sudah terpasang.

"Mulai dari los umum, ruang penggilingan, dan kios lainnya yang telah sesuai dengan kode dan ketentuan. Semua proses renovasi akan terus dalam pantauan pihak terkait," tambah Ruta.

Halaman Selanjutnya
img_title