Fraksi Gerindra Usulkan Program Kartu Janda Jakarta untuk Perempuan Rentan Usia 45–60 Tahun

Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Senin (22/7), Fraksi Partai Gerindra menyampaikan usulan peluncuran program Kartu Janda Jakarta (KJJ) sebagai bentuk perhatian terhadap kelompok perempuan rentan secara ekonomi. Usulan ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, dalam sesi pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.

Jamilah mengungkapkan bahwa gagasan KJJ lahir dari aspirasi masyarakat yang diterima saat masa reses. Sasaran dari program ini adalah perempuan berstatus janda berusia antara 45 hingga 60 tahun, tidak memiliki pekerjaan, menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh pasangan, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kartu Janda Jakarta diharapkan menjadi bentuk perlindungan sosial yang adaptif terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi kelompok ini,” jelas Jamilah.

Usulan tersebut menarik perhatian anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Bambang Kusumanto, salah satu anggota Fraksi PAN, menyebut ide KJJ sebagai terobosan yang patut dipertimbangkan. Ia juga menyampaikan dukungannya secara pribadi terhadap implementasi program tersebut.

“Saya kira ini usulan yang sangat menarik, dan bisa menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan berbasis data,” ujar Bambang.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang turut hadir dalam rapat tersebut.