5 Fakta Mengejutkan di Balik Modus Peredaran Narkoba dalam Bungkus Teh China Senilai Rp516 Miliar
Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:20 WIB
Sumber :
- Antara
Ancaman Hukuman Berat
Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.