Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik, Kini Tembus Rp2,303 Juta per Gram

Ilustrasi Emas Logam Mulia Antam.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga jual emas hari ini naik sebesar Rp7.000, menjadi Rp2.303.000 per gram dari sebelumnya Rp2.296.000 per gram.

Harga Emas di Pegadaian Meroket

Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas yang sudah berlangsung sejak awal Oktober 2025. Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas juga ikut mengalami kenaikan ke posisi Rp2.151.000 per gram.

Kenaikan harga emas batangan di dalam negeri sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang terus menguat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Faktor seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya permintaan logam mulia sebagai aset lindung nilai (safe haven) turut mempengaruhi tren harga ini.

Peluang dan Modal Bisnis Sate: Usaha Kuliner yang Tak Pernah Sepi Peminat

Adapun harga emas batangan Antam pada Kamis pagi tercatat bervariasi berdasarkan beratnya. Untuk pecahan 0,5 gram dijual dengan harga Rp1.201.500, sementara 1 gram berada di angka Rp2.303.000. Untuk pecahan lebih besar, emas 10 gram dibanderol Rp22.525.000, 50 gram seharga Rp112.295.000, dan 100 gram dijual Rp224.512.000. Sedangkan untuk emas berukuran 1.000 gram atau 1 kilogram, harga hari ini tercatat sebesar Rp2.243.600.000.

Transaksi jual dan beli emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potensi Membangun Portal Berita Online: Peluang dan Tantangan di Era Digital

Sementara untuk penjualan kembali atau buyback, dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak Antam dari total nilai transaksi, dan pembeli atau penjual akan menerima bukti potong resmi sebagai tanda pelaporan pajak.

Kenaikan harga emas Antam kali ini menjadi kabar positif bagi para investor yang telah menempatkan dana mereka di logam mulia. Dalam jangka panjang, emas masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi paling aman dan stabil, terutama ketika kondisi ekonomi global bergejolak.

Halaman Selanjutnya
img_title