Pilih PNS, P3K dan Pegawai BUMN: Manakah yang Paling Menarik?
Rabu, 14 Mei 2025 - 05:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
P3K adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Mereka tidak memiliki status kepegawaian tetap seperti PNS, namun tetap menjalankan tugas pemerintahan.
P3K menawarkan proses penerimaan yang lebih cepat dan fleksibel, serta potensi untuk diangkat menjadi PNS setelah masa kerja tertentu.
Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Baca Juga :
Lokasi SIM Keliling Cianjur, Rabu 14 Mei 2025
Pegawai BUMN adalah karyawan yang bekerja di perusahaan milik negara. Mereka memiliki kontrak kerja yang berbeda dari PNS dan P3K, dengan fokus pada sektor bisnis.
Pegawai BUMN menikmati gaji yang kompetitif, lingkungan kerja yang dinamis, dan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman di sektor bisnis yang lebih luas.
Perbedaan Utama antara PNS, P3K, dan Pegawai BUMN
Halaman Selanjutnya
Status Kepegawaian