Penduduk Gaza Terjepit, Israel Perbarui Daftar Wilayah Wajib Dievakuasi
- VIVA
Tangerang – Militer Israel kembali memperbarui seruan evakuasi massal untuk warga Palestina di sejumlah kawasan Kota Gaza dan wilayah utara, di tengah situasi yang kian memburuk akibat eskalasi serangan mematikan.
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara Militer Israel, Avichay Adraee, mengimbau penduduk untuk segera meninggalkan Kota Gaza dan wilayah kegubernuran utara yang sudah beberapa kali diperintahkan untuk dievakuasi sejak Juni lalu.
Wilayah yang termasuk daftar zona evakuasi mencakup beberapa area padat penduduk, seperti Zeitoun Utara, Kota Tua, Trukman, al-Jadida, al-Daraj, al-Sabra, dan al-Tuffah, sedangkan di wilayah utara meliputi Jabaliya, kamp Jabaliya, Jabaliya al-Nazla, serta lingkungan al-Rawdah, al-Nahda, al-Zuhur, al-Noor, al-Salam, dan Tal al-Zaatar.
Militer memerintahkan warga yang tinggal di area tersebut agar berpindah ke al-Mawasi, yang diklaim sebagai “zona aman kemanusiaan”. Namun ironisnya, lokasi tersebut juga telah berulang kali menjadi sasaran serangan udara, menghancurkan tenda-tenda pengungsian hingga menelan korban jiwa dan luka-luka dalam jumlah besar.
Pernyataan militer menegaskan bahwa operasi penyerbuan akan semakin diperluas ke arah barat menuju pusat kota dengan intensitas serangan yang ditingkatkan.
Data Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mencatat, sejak 18 Maret lalu, Israel telah menerbitkan setidaknya 54 perintah evakuasi, memengaruhi lebih dari 297 km² atau 81 persen wilayah Jalur Gaza. Sebagian besar warga kini terjebak di ruang-ruang sempit, berlindung di tenda darurat, bangunan rusak, pinggir jalan, hingga ruang terbuka yang tidak layak.
Hingga 9 Juli, laporan PBB menunjukkan 86 persen wilayah Gaza berada dalam status militerisasi penuh atau di bawah instruksi evakuasi, membuat warga Palestina semakin kehilangan tempat aman untuk bertahan hidup.