Inggris Siap Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Warga Palestina berkumpul untuk menerima bantuan pangan (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Para pemimpin Palestina menyambut baik pernyataan terbaru pemerintah Inggris yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB yang dijadwalkan pada September mendatang.

14 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Terbaru Israel di Gaza

Wakil Presiden Palestina, Hussein al-Sheikh, melalui platform X, menyebut keputusan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen Inggris terhadap hukum internasional dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

"Ini adalah bentuk konfirmasi bahwa Inggris berdiri di sisi keadilan, mendukung pendirian negara Palestina merdeka, dan menjaga keberlangsungan solusi dua negara," ujar al-Sheikh.

Gunung Krasheninnikov Meletus Setelah 600 Tahun, Ini Fakta Mengejutkannya!

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan kontribusi signifikan bagi upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian jangka panjang di kawasan Timur Tengah.

Kementerian Luar Negeri Palestina turut memberikan apresiasi atas pernyataan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. Mereka menilai pengakuan tersebut sebagai “tindakan berani” yang menempatkan Inggris di sisi yang benar dalam sejarah perjuangan rakyat Palestina.

Kanada Tegaskan Larangan Ekspor Senjata ke Gaza, Bantah Tuduhan Kirim Amunisi ke Israel

Kementerian juga menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya memberi Palestina wewenang hukum dan politik atas wilayah-wilayah yang diduduki sejak 1967, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Lebih lanjut, Palestina menyerukan kepada negara-negara lain yang belum memberikan pengakuan resmi untuk segera melakukannya demi menjaga peluang tercapainya solusi dua negara dan menghentikan kejahatan kemanusiaan yang masih terjadi, termasuk pengusiran paksa dan aksi aneksasi.

Dalam pernyataannya, Starmer menegaskan bahwa Inggris akan mengakui Palestina, kecuali jika Israel segera mengambil langkah nyata untuk mengakhiri krisis di Gaza, menyetujui gencatan senjata, serta kembali ke jalur perdamaian yang berkelanjutan.

Langkah Inggris ini mengikuti pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang sebelumnya juga memastikan bahwa Prancis akan memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina dalam Sidang Umum PBB 2025.

Saat ini, 149 dari 193 anggota PBB telah mengakui Negara Palestina, dan angka ini terus bertambah seiring meningkatnya eskalasi di Gaza sejak serangan besar-besaran oleh Israel pada Oktober 2023.

Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 60.000 warga sipil dan menyebabkan kehancuran infrastruktur serta krisis kemanusiaan yang parah. Dua organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel, bahkan menuduh pemerintah Israel melakukan genosida.

Situasi ini juga memicu perhatian Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), memperkuat tekanan internasional terhadap tindakan agresif yang terus berlanjut di kawasan tersebut.