Trump Klaim Israel Setuju Gencatan Senjata, Ultimatum Diberikan kepada Hamas

Reruntuhan bangunan di Jabalia, Jalur Gaza utara, Palestina.
Sumber :
  • Arab News

VIVA Tangerang – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Minggu (7/9) mengklaim bahwa Israel telah menerima syarat gencatan senjata yang ia ajukan. Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menegaskan bahwa kini saatnya Hamas mengambil langkah serupa.

AS Siap Tingkatkan Tekanan ke Rusia, Minta Dukungan Eropa Usai Serangan di Ukraina

“Semua orang ingin para sandera segera pulang. Semua orang ingin perang ini berakhir! Israel sudah menerima persyaratan saya. Kini waktunya Hamas menyetujuinya juga,” tulis Trump.

Trump juga mengeluarkan peringatan keras bahwa Hamas akan menghadapi konsekuensi jika menolak tawaran gencatan senjata tersebut. “Ini adalah peringatan terakhir saya. Tidak akan ada peringatan lain,” tegasnya.

Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba Dipulangkan ke Indonesia 9 September 2025

Meski demikian, pemerintah Israel di bawah kepemimpinan Benjamin Netanyahu belum secara resmi mengonfirmasi klaim Trump tersebut. Saat ini, Mesir dan Qatar masih menjadi mediator dalam negosiasi tidak langsung antara Israel dan Hamas untuk mencapai kesepakatan pertukaran tahanan sekaligus penghentian perang di Gaza.

Sebelumnya, pada 18 Agustus, Hamas menyatakan menerima usulan gencatan senjata selama 60 hari, tetapi hingga kini Israel belum memberikan tanggapan.

PM Jepang Shigeru Ishiba Mundur, Singgung Soal Tarif AS

Ultimatum Trump datang di tengah meningkatnya tekanan internasional agar perang Gaza segera dihentikan. Menurut otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 64 ribu warga Palestina telah tewas sejak serangan Israel dimulai pada Oktober 2023, sementara jutaan lainnya menghadapi kelaparan.

Israel juga sedang menghadapi tekanan hukum internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) juga sedang mengadili Israel terkait tuduhan genosida di Gaza.

Halaman Selanjutnya
img_title