Inggris dan Kanada Jadi Negara G7 Pertama yang Resmi Akui Palestina
- ANTARA
VIVA Tangerang – Pada Minggu (21/9), Inggris dan Kanada mencatat sejarah dengan menjadi negara pertama dari Kelompok Tujuh (G7) yang secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tekanan terhadap Israel yang semakin intensif melakukan serangan di Gaza.
Tidak lama setelah itu, Australia dan Portugal turut menyatakan pengakuan serupa. Sementara Prancis, yang juga anggota G7, diperkirakan akan mengikuti langkah tersebut mengingat kondisi kemanusiaan di Gaza terus memburuk dengan meningkatnya jumlah korban sipil.
Harapan Solusi Dua Negara
Sejak hampir dua tahun Israel melancarkan serangan terhadap Hamas, prospek gencatan senjata masih jauh dari kenyataan.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, melalui video di platform X, menegaskan:
“Harapan terhadap solusi dua negara semakin memudar, tetapi kita tidak boleh membiarkan cahaya itu padam.”
Pernyataan ini menegaskan dukungan Inggris terhadap jalan perdamaian, meski situasi di lapangan semakin sulit.
Sikap Berbeda Negara Dunia
Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel, masih menunjukkan keraguannya. Meski demikian, konferensi internasional terkait usulan solusi dua negara akan digelar di markas PBB New York pada Senin.
Israel melalui Kementerian Luar Negeri mengecam pengakuan tersebut dan menyebutnya sebagai “hadiah” untuk Hamas.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut positif langkah itu, menyebut pengakuan tersebut sebagai peluang bagi Palestina hidup berdampingan dengan Israel dalam keamanan dan perdamaian.
Jepang, juga anggota G7, menyatakan tetap mendukung solusi dua negara, tetapi Menlu Takeshi Iwaya menegaskan bahwa negaranya belum berencana mengakui Palestina dalam waktu dekat.
Hingga kini, sekitar 150 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Dukungan baru dari negara-negara G7 semakin menambah bobot diplomasi internasional, sekaligus meningkatkan tekanan agar solusi damai Israel-Palestina segera tercapai.