Portugal Akan Akui Negara Palestina Mulai 21 September 2025
- ANTARA
VIVA Tangerang – Pemerintah Portugal mengumumkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu, 21 September 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Portugal dalam pernyataan resminya pada Jumat (19/9).
“Portugal akan mengakui secara sah berdirinya Negara Palestina, sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi resmi akan diumumkan pada 21 September, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” demikian isi keterangan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menyampaikan bahwa Prancis juga akan memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB bulan September 2025. Langkah ini diperkuat dengan penyelenggaraan konferensi internasional tentang Palestina di New York pada akhir Juli, yang dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.
Usai konferensi, 15 menteri luar negeri negara Barat, termasuk Prancis, menyerukan pentingnya pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat. Hingga saat ini, sudah 147 negara di dunia yang mengakui Palestina, termasuk Rusia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Meski demikian, Amerika Serikat masih menolak langkah ini dengan memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB pada tahun 2024. Rusia kembali menegaskan bahwa solusi paling realistis adalah penerapan skema dua negara sesuai resolusi PBB, yakni pembentukan negara Palestina dalam perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Langkah Portugal ini diyakini menjadi dorongan baru dalam perjuangan diplomasi Palestina serta menambah tekanan internasional terhadap Israel untuk menghormati resolusi PBB.