FIFA Jatuhi Denda Rp6,4 Miliar ke Malaysia karena Pemalsuan Dokumen Pemain Asing
- ANTARA
VIVA Tangerang – Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) kembali menjadi sorotan dunia setelah Komite Disiplin FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss, atau sekitar Rp6,4 miliar, akibat terbukti melakukan pelanggaran serius berupa pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain asing yang pernah memperkuat tim nasional Malaysia.
Dalam keputusan resmi bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menegaskan bahwa FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait penggunaan dokumen palsu. Tujuh pemain yang terlibat dalam skandal ini adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Keputusan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio menyebutkan bahwa sertifikat kelahiran yang diajukan FAM telah dimanipulasi dengan mengubah data tempat lahir nenek moyang para pemain agar tampak berasal dari Malaysia. FIFA menilai tindakan ini dilakukan dengan tujuan agar para pemain tersebut memenuhi syarat untuk membela tim nasional Malaysia (Harimau Malaya).
Selain denda besar kepada FAM, ketujuh pemain tersebut juga dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola, serta masing-masing didenda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta). Hukuman ini mulai berlaku segera setelah keputusan diumumkan.
Investigasi FIFA menemukan adanya perbedaan mencolok antara dokumen yang diajukan FAM dan akta kelahiran asli dari negara asal para pemain, yang sebenarnya berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda. Pemalsuan ini dianggap sebagai pelanggaran berat yang mencederai integritas kompetisi internasional.
Kasus ini bermula setelah Malaysia menurunkan tujuh pemain tersebut dalam pertandingan kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang berakhir dengan kemenangan telak 4–0 untuk Harimau Malaya. Ironisnya, dua pemain yang kini dijatuhi hukuman sempat mencetak gol dalam laga itu.
Dalam pembelaannya, FAM mengklaim tidak mengetahui adanya dokumen palsu dan menyatakan telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia. Namun, FIFA menilai pembelaan tersebut lemah, karena verifikasi dilakukan tanpa melihat dokumen asli, melainkan hanya berdasarkan interpretasi dari dokumen luar negeri.