5 Fakta Penting Terbongkarnya Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

Ilustrasi Bayi.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan manusia lintas negara dengan modus jual beli bayi yang hendak dikirim ke Singapura. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam 14 Juli 2025, polisi berhasil mengamankan 12 tersangka serta menyelamatkan enam bayi dari upaya pengiriman ilegal tersebut.

Bisnis Jualan Martabak Mini untuk Anak Sekolah, Modal Kecil Untung Besar!

 

Pengungkapan Kasus Human Trafficking Bayi oleh Polda Jabar

 

5 Zodiak yang Paling Cepat Akrab di Lingkungan Baru, Gak Butuh Waktu Lama Buat Nyatu!

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, pengungkapan sindikat ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak di wilayah Jawa Barat.

"Pada malam hari ini, Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Bandung.

Pergub Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sedang Disusun, Begini Penjelasan Rano Karno

 

Dari enam bayi yang berhasil diselamatkan, lima di antaranya berasal dari Pontianak dan dibawa ke Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek.

 

Sindikat Terorganisir dengan Peran Beragam

 

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. Beberapa berperan sebagai perekrut ibu hamil atau orang tua, ada yang bertugas sebagai perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengatur logistik dan pengiriman bayi ke luar negeri.

“Penjualan bahkan sudah terjadi sejak dalam kandungan. Ada penampung bayi, pembuat surat palsu, hingga pengirim ke luar negeri,” kata Hendra.

 

Kerja Sama dengan Interpol untuk Telusuri Jejak Internasional

 

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus ini dengan bantuan Interpol guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri.

"Salah satu tersangka yang diamankan berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, mereka sudah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura," ujarnya.

 

Surawan juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban terkait dugaan penculikan anak, yang kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan luas perdagangan bayi.

 

Asal-Usul Bayi Didominasi dari Jawa Barat

 

Sebagian besar bayi yang hendak dijual tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat. Para tersangka memanfaatkan kerentanan ekonomi dan ketidaktahuan orang tua, bahkan diduga melakukan perekrutan sejak masa kehamilan untuk memastikan "stok" bayi tersedia sesuai permintaan.

 

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan

 

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi dan anak-anak. Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga akan bekerja sama dengan lembaga sosial dan kementerian terkait untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi bayi-bayi yang menjadi korban. (Antara)