Penyamaran WNA China Sebagai Polisi Terbongkar, Berawal dari Tunggakan Iuran
Kamis, 31 Juli 2025 - 15:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
-
Pasal 28 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal 378 KUHP tentang penipuan
- Baca Juga :Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 2025: Stabil di Kisaran 4,6% - 5,4% dengan Inflasi Terkendali
Pasal 78, 113, 116, dan 122 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait overstay, masuk tanpa visa, tidak memiliki dokumen sah, dan penyalahgunaan izin tinggal.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan warga asing di pemukiman serta kerjasama aktif antara warga dan aparat dalam mencegah kejahatan siber lintas negara.