Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Arab Saudi Tidak Batasi Usia Jemaah Haji, Ini Alasannya
- Kemenag RI
“Kami memohon agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang. Kehadiran petugas Indonesia di tanah suci sangat penting untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah kami. Petugas kami lebih memahami kondisi masyarakat kami dan bisa memberikan bantuan yang lebih cepat,” tambah Menag.
Menag juga menjelaskan bahwa keberadaan petugas haji Indonesia di Arab Saudi tidak hanya untuk membantu jemaah, tetapi juga untuk mendukung pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah haji dari Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan tantangan yang dihadapi jemaah Indonesia, petugas bisa bekerja lebih efisien dan meringankan beban petugas Saudi.
“Kami ingin agar petugas kami bisa lebih banyak. Mereka tidak hanya membantu jemaah, tapi juga membantu pemerintah Saudi Arabia dalam menangani masalah yang mungkin dihadapi jemaah Indonesia. Kami lebih mengerti masalah masyarakat kami, dan itu sangat membantu untuk kelancaran ibadah haji,” ungkap Menag.
Menag Nasaruddin Umar berharap agar semua aspirasi ini dapat dipertimbangkan dengan baik oleh pemerintah Arab Saudi, demi memastikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, terutama bagi jemaah dari Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.