Fadli Zon: Tarif Royalti Musik Masih Terjangkau dan Sesuai Standar Internasional

Fadli Zon saat menyampaikan komentar seputar royalti musik
Sumber :
  • ANTARA


Banyak Usaha Belum Paham Aturan Royalti

Dua Pemuda Hilang Pascademo Jakarta Akui Tidak Ikut Demo

Fadli Zon menilai masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara utuh soal kewajiban pembayaran royalti. Ia menyebut polemik yang sedang ramai justru menjadi momentum edukasi publik agar semakin sadar akan pentingnya menghargai hak cipta.

Banyak pemilik kafe memilih mematikan musik di tempat usaha mereka setelah Kementerian Hukum dan HAM mengingatkan soal kewajiban pembayaran royalti. Bahkan, ini berlaku meskipun mereka telah berlangganan platform legal seperti Spotify atau YouTube Premium.


Dasar Hukum Pembayaran Royalti dan Mekanismenya

Menyentuh Bumi dan Membuka Langit Kuyawage Papua Pegunungan

Kewajiban membayar royalti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Proses pembayaran dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertugas mengelola dan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu.

Halaman Selanjutnya
img_title