Dua Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila di Bali, Begini Kata Menteri Imigrasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. ANTARA
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihak Imigrasi tengah menyelidiki keberadaan dua warga negara Israel yang diduga merupakan mantan personel militer Israel (IDF) dan kini diduga mengelola vila-vila mewah di Bali.

5 Fakta Iran Eksekusi Mati Mata-Mata Israel Mossad dan Anggota ISIS

"Masih kami cek. Tim Imigrasi sedang berada di lapangan," ujar Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8), merespons pertanyaan wartawan terkait isu yang telah beredar selama sebulan terakhir.


100 WNA Terjaring Operasi, Imigrasi Belum Beberkan Pelanggaran

Dalam operasi terbaru di Bali, sekitar 100 WNA tercatat terjaring pemeriksaan. Namun, Agus belum mengungkapkan pelanggaran spesifik yang dilakukan. Fokus utama tetap pada dua WNA Israel, seorang pria dan seorang wanita, yang salah satunya diyakini bernama Shachar Gornen.


Shachar Gornen Diduga Kelola Vila Mewah, Gunakan KITAS Investor

Ratusan Warga Israel Protes di Tel Aviv, Desak Akhiri Perang Gaza dan Bebaskan Sandera

Shachar Gornen diketahui aktif di media sosial sebelum akun Instagram bisnisnya, @gonenvillasbali, menjadi privat tanpa unggahan. Akun tersebut sebelumnya menampilkan promosi vila-vila tropis modern di Bali. Akun pribadinya juga dikunci, namun kontennya masih dapat ditemukan di mesin pencari.

Dari informasi yang beredar, Gornen masuk ke Indonesia dengan mengklaim kewarganegaraan Jerman dan menggunakan KITAS investor yang berlaku hingga Maret 2026. Ia disebut tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah perusahaan Indonesia sebagai penjamin legalitas tinggalnya.


Belum Ada Konfirmasi Resmi, Polda Bali Siap Turun Tangan Jika Ada Dugaan Pidana

Israel Larang Mufti Besar Yerusalem Masuk Masjid Al-Aqsa Selama Enam Bulan

Hingga saat ini, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait status dua WNA tersebut. Namun, Polda Bali sebelumnya menyatakan siap ikut turun tangan bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau aturan lain yang berlaku di Indonesia.