Pemerintah DKI Batasi Kuota Rekrutmen Petugas Damkar 1.000 Orang, Ini Alasannya

Petugas Damkar saat memadamkan api di Pasar Taman Puring
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan alasan di balik penetapan kuota 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam rekrutmen terbaru. Menurutnya, jumlah tersebut sudah maksimal disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini.

Daya Beli Masyarakat Jakarta Dinilai Tetap Kuat Meski Ada Rojali dan Rohana

“Dengan anggaran yang ada, merekrut seribu petugas damkar sudah merupakan capaian besar. Selain itu, tahun ini juga ada rekrutmen seribu seratus tenaga PPSU,” ujar Pram di Jakarta, Jumat.

Pram menjelaskan, petugas damkar yang diterima nantinya akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yaitu tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Rekrutmen ini menjadi langkah penting karena jumlah petugas damkar di Jakarta saat ini sangat kurang.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 2025: Stabil di Kisaran 4,6% - 5,4% dengan Inflasi Terkendali

Dari 267 kelurahan di Jakarta, hanya tersedia 170 pos pemadam kebakaran, sementara jumlah personel damkar sekitar 4.000 orang. Padahal, kebutuhan ideal mencapai 10.000 hingga 11.000 personel agar layanan pemadam kebakaran optimal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan prioritas pendaftaran bagi warga yang memiliki KTP Jakarta, namun tidak menutup kesempatan bagi warga dari luar Jakarta untuk ikut mendaftar. Pram menegaskan bahwa Jakarta adalah kota terbuka yang menerima siapa saja yang ingin berkontribusi.

4 Fakta Mengerikan Pencuri Motor di Cengkareng Letuskan Senjata Api untuk Bubarkan Massa