Bolehkah Warga Sipil Menegur Pengendara Lawan Arah? Ini Penjelasan Hukumnya

Ilustrasi Pemotor Lawan Arah
Sumber :
  • VIVA

Peneguran Harus Dilakukan dengan Bijak

Pemerintah DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran, Prioritaskan Warga Lokal

Menegur pelanggar lalu lintas boleh saja, asalkan dilakukan secara sopan dan aman. Gunakan bahasa yang santun, hindari nada tinggi, dan pilih waktu serta situasi yang tidak membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain.

Jika situasi berpotensi menimbulkan pertengkaran atau kekerasan, sebaiknya tidak konfrontasi langsung. Keselamatan pribadi tetap menjadi prioritas utama.

Cara Aman: Dokumentasikan dan Laporkan

Daya Beli Masyarakat Jakarta Dinilai Tetap Kuat Meski Ada Rojali dan Rohana

Alternatif yang lebih aman adalah mendokumentasikan pelanggaran melalui foto atau video, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian atau kanal pengaduan resmi seperti:

Dengan cara ini, pelanggar bisa ditindak sesuai hukum tanpa membahayakan keselamatan penegur.

Halaman Selanjutnya
img_title