Bolehkah Warga Sipil Menegur Pengendara Lawan Arah? Ini Penjelasan Hukumnya

Ilustrasi Pemotor Lawan Arah
Sumber :
  • VIVA

Sanksi Bagi Pengendara Lawan Arah

BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik karena Kandungan Tidak Sesuai

Melawan arah merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan UU Lalu Lintas, pelaku dapat dikenakan:

Sanksi ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan.

Rekomendasi Wisata dan Acara Seru untuk Rayakan HUT ke-80 RI

Warga sipil boleh menegur pengendara yang melawan arah, asalkan dilakukan secara sopan, aman, dan tidak memicu konflik. Namun, langkah yang lebih efektif dan aman adalah mengumpulkan bukti pelanggaran dan melaporkannya kepada pihak berwenang agar ditindak sesuai hukum.


Kata Kunci SEO: tegur pengendara lawan arah, hukum menegur pelanggar lalu lintas, UU Lalu Lintas 2009, sanksi melawan arah, keselamatan lalu lintas, peran warga sipil di jalan, laporan pelanggaran lalu lintas, denda melawan arah.