Adies: Gaji Anggota DPR RI Tak Naik, Tapi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, namun ada penyesuaian berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tambahan tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti rumah dinas DPR yang kini sudah tidak tersedia.

TNI Berhasil Kuasai Markas OPM Purom Okiman Wenda, Pelaku Serangan Kapolda Papua 2012

“Besaran tunjangan perumahan DPR itu sekitar Rp58 juta, setelah dipotong, anggota menerima kurang lebih Rp50 juta,” jelas Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI

Selain tunjangan rumah, anggota DPR RI tetap menerima gaji dengan total hampir Rp70 juta per bulan. Angka ini terdiri dari:

Jika dibandingkan sebelumnya, anggota DPR rata-rata menerima gaji bersih sekitar Rp58 juta. Kini, dengan adanya penyesuaian tunjangan, jumlah yang diterima bisa mencapai Rp69–70 juta per bulan.

Adies menekankan bahwa yang naik hanya tunjangan, bukan gaji pokok. Gaji pokok anggota DPR RI sudah 15 tahun tidak pernah naik, meskipun kebutuhan hidup semakin meningkat.

Alasan Penyesuaian Tunjangan

Menurut Adies, tambahan tunjangan ini menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan harga kebutuhan saat ini. Namun, DPR RI juga memahami bahwa pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menambahkan, pekerjaan anggota DPR bukan hanya sekadar hadir dalam rapat, tetapi juga mencakup pembahasan legislasi, anggaran negara, hingga pengawasan yang kompleks.

“Teman-teman di DPR memaksimalkan apa yang mereka terima untuk bekerja sebaik mungkin,” ujarnya.

Dengan adanya tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, total penghasilan anggota DPR RI kini mendekati Rp70 juta. Meski begitu, gaji pokok tetap tidak berubah sejak 15 tahun terakhir, dan penyesuaian dilakukan hanya pada komponen tunjangan untuk menyesuaikan biaya hidup saat ini.