PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025
- ANTARA
VIVA Tangerang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumuman itu disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bersama Sekretaris Jenderal PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
Dalam keterangan resminya, PAN menegaskan komitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas seluruh anggota legislatif yang mewakili partai di DPR RI.
“PAN mengimbau masyarakat tetap tenang, sabar, dan percaya penuh kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva Yoga Mauladi di Jakarta.
Ia menambahkan, PAN yakin Presiden Prabowo mampu menyelesaikan dinamika politik yang terjadi dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat demi kemajuan bangsa.
PAN juga menegaskan bahwa sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, mereka tetap berpegang pada nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aspirasi rakyat akan terus didengar dan diperjuangkan agar menjadi dasar kebijakan serta program pemerintah yang nyata dirasakan manfaatnya.
Selain itu, PAN menegaskan peran mereka di DPR RI akan tetap dijalankan secara konsisten, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, demi menciptakan tata kelola negara yang efektif, efisien, dan membawa kemakmuran bangsa.