Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Rp375 Miliar untuk Bangun Ulang Kantor DPRD Pascakebakaran

Suasana Kantor DPRD Kota Makassar pascakebakaran
Sumber :
  • ANTARA

Sambil menunggu pembangunan ulang, DPRD Makassar memilih Gedung Perumnas di Jalan Letjen Hertasning sebagai kantor sementara. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa proses negosiasi dengan Perumnas cukup panjang.

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus–September 2025

Awalnya, biaya sewa ditawarkan Rp450 juta, namun setelah melalui pembahasan, nilai akhirnya disepakati sebesar Rp604,4 juta untuk masa penggunaan satu tahun, terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Biaya tersebut sudah termasuk PPn, asuransi, dan notaris.

“Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap Perumnas tidak lagi melakukan negosiasi dengan pihak lain sehingga DPRD bisa segera berkantor di Hertasning,” ungkap Rahmat.

Nasir Djamil: Presiden Prabowo Harus Pimpin Langsung Reformasi Polri

Ia menambahkan, biaya sewa tersebut sudah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025, sehingga pembayaran tidak akan terkendala.


Komitmen Perumnas

Pihak Perumnas melalui Fransiska Limbong menyampaikan permohonan maaf atas lamanya proses negosiasi. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir baru diambil setelah Direksi Perumnas Pusat memberi instruksi untuk memprioritaskan DPRD Makassar menggunakan gedung tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Mundur dari DPR RI